kompetensi guru
KOMPETENSI GURU
Guru
adalah elemen penting dalam Pendidikan. Akan seperti apa dan bagaimana bangsa
Indonesia di masa depan sangat bergantung pada kualitas guru. UU No.14 Tahun
2005 menyebutkan bahwa guru sebagai agen pembelajaran yang harus menjadi fasilitator.
motivator, pemacu dan pemberi inspirasi bagi peserta didik. Kualitas Pendidikan
hanya dapat dijawab melalui kualitas guru. Persoalan guru memang tidak
sederhana. Dalam konteks ini, setidaknya ada empat penyebab rendahnya
kompetensi guru.
Yang
pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Selanjutnya,
kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Kemudian, program peningkatan
keprofesian berkelanjutan ( PKB) guru yang rendah. Guru akan sulit menerima
perubahan jika kompetensinya rendah. Pendidikan akan semakin rumit kedepan bila
kualitas guru kita memang lemah. Maka, kompetensi guru harus segera
ditingkatkan, itulah titik penting mutu Pendidikan Indonesia.
UU
RI No 14 Tahun 2005 Ayat 4 mengatakan Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Secara umum kompetensi adalah
kebulatan penugasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan
melalui unjuk kerja yang diharapkan bisa
dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.
Jadi menurut
penulis dari beberapa pengertian diatas menyimpulkan bahwa Kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan atau tindakan cerdas dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut Sinamo ( 2016: xxiii) Bagi
kaum profesional, kompetensi adalah tolak ukur untuk profesionalisme. Khusus
untuk guru dan dosen, kini undang-undang bahkan menuntut kita untuk memiliki
setidaknya empat kompetensi yang bermutu tinggi : personal, profesional, pedagogis dan sosial.
1.
Kompetensi personal
(pribadi)
Guru sering dianggap sebagai sosok yang
memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap
sebagai model atau panutan ( yang harus ) di-gugu dan di-tiru. Sebagai seorang
model guru harus memilki kompetensi yang berhubungan dnegan pengembangan
kepribadian (personal competensies) diantaranya :
a.
kemampuan yang berhubungan dengan
pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
b.
Kemamupuan untuk menghormati dan
menghargai antar umat beragama.
c.
Kemampuan untuk berperilaku sesuai
dengan norma, aturan, dan system nilai yang berlaku dimasyarakat.
d.
Mengembangkan sifat-sifat terpuji
sebagai seorang guru misalnya, sopan santun dan tata karma.
e.
Bersikap demokratis dan terbuka terhadap
pembaruan dan kritik.
2. Kompetensi
profesional
Kompetensi atau kemampuan yang
berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan
kompetensi yang sangat penting, oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja
yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat
dilihat dari kompetensi ini. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan
kompetensi ini diantaranya :
a.
kemampuan untuk menguasai landasan
kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik
tujuan nasional, tujuan institusional. Tujuan kurikuler, dan tujuan
pembelajaran.
b.
Pemahaman dalam bidnag psikologi
pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang
teori-teori belajar dan lain sebagainya.
c.
Kemampuan dalam penguasaan materi
pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.
d.
Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai
metodologidan strategi pembelajaran.
e.
Kemampuan merancang dan memandafaatkan
berbagai media dan sumber belajar.
f.
Kemampuan dalam melaksankan evaluasi
pembelajaran.
g.
Kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran.
h.
Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur
penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan, dan penyuluhan.
i.
Kemampuan dalam melaksanakan penelitian
dan berfikir ilmiha untuk meningkatkan kinerja.
3.
Kompetensi pedagogis
kemampuan seorang guru, dalam mengelola
proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogis juga
ditunjukan dalam membantu, membimbing, memimpin peserta didik. Menurut
Permendiknas No 17 Thaun 2007, kompetensi pedagogis guru mata pelajaran terdiri
atas 37 buah kompetensi yang dirangkum dalam 10 kompetensi inti seperti :
1. menguasai
karakteristik peserta didik dari asepek fisik, moral, spiritual, sosial,
emosional, dan intelektual.
2. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4. Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
4.
Kompetensi
sosial
Kompetensi
ini berhubungan dnegan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai
mahluk sosial, meliputi :
a. Kemampuan
untuk berinterkasi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan
kemampuan profesional.
b. Kemampuan
untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
c. Kemampuan
untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun secara kelompok. Serta kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi secara efektif
dengan siswa, sesame pendidik, dan tenaga kependidikan, orang tua/wali siwa
serta masyarakat sekitar secara santun.
Kompetensi guru PAK
Menurut Bilanding (2005:32-36) Kompetensi
guru PAK dengan mengacu pada uraian perihal karakter dan integritas guru
PAK dapat dirumuskan kompetensi guru PAK
sebagai berikut:
1. Mampu
memahami isi Alkitab menurut tuntutan guru PAK , tidak menafsir Alkitab menurut
tuntutan kepentingan tertentu, tetapi dengan mempertimbangkan latar belakang
teks dan konteks.
2. Mampu
menjabatani anatara persoalan sehari-hari yang dihadapi oleh peserta didik
dengan berita Alkitab.
3. Menguasai
bahan ajar.
4. Menguasai
prinsip-prinsip pendidikan.
5. Mampu
mengelola program belajar mengajar.
6. Mampu
menggunakan beragam media dan sumber belajar dalam rangka kebersihan proses
belajar mengajar.
7. Mampu
mengelola kelas.
8. Mampu
membangun interaksi, positif antara guru dnegan peserta didik.
9. Mampu
membimbing dan mendampingi peserta didik dalam proses mencapai tranformasi
nilai-nilai kehidupan sebagai murid Yesus.
10. Mampu
menggunakan berbagai hasil penelitian demi peningkatan visi dan kemampuan
pengembangan metodologi dalam mengajar.
11. Mampu
menguasi prinsip-prinsip penguasaan terhadap evaluasi belajar.
12. Mampu
membangun karakter dan integritas yang baik.
Sebuah reposisi guru sangat diperlukan
karena perannya tidak lagi hanya sebagai pengabdi pendidikan yang dicekoki
rutinitas, tetapi harus menjadi “ pendidik murni” yang mendapatkan
kesempatan-kesempatan yang luas untuk mengembangkan sendiri pola
pembelajarannya dan meningkatkan kualitas pribadi sehingga dapat menghasilkan
anak didik yang cerdas dan bermoral. Seorang guru yang baik harus memiliki 4
kompetensi yang sudah dijelaskan diatas. Apa jadinya Negara kita ini kalo
generasi muda ini dididik oleh seorang tenaga pengajar yang tidak memiliki
komptensi guru. Ketika seorang guru dapat memiliki ke empat kompetensi ini maka
guru tersebut adalah “guru profesional”. Dan pastinya dengan hal ini maka mutu
pendidikan akan lebih baik dan akan menghasilkan generasi yang baik dan berkualitas
baik dalam skill/keahlian, pengetahuan dan juga moral.
Implikasi:
Guru adalah kunci keberhasilan
pendidikan dan pengajaran. Tanpa pengajaran yang baik, Pendidikan tidak akan
berhasil. Dengan demikian standar kompetensi guru berfungsi sebagai tolak ukur
semua pihak yang berkepentingan di bidang Pendidikan dalam rangka pembinaan,
peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru serta meningkatkan kinerja
guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung
jawab. 4 kompetensi inti tersebut harus dimiliki agar dapat memperkuat karakter
para tenaga pendidik.
Ketika kita menjadi seorang tenaga
pengajar dikemudian hari maka keempat kompetensi ini harus dimiliki oleh
seorang guru agar menjadi seorang guru yang profesional dengan langkah- langkah
atau penjelasan yang udah dijelaskan di bagian sebelumnya. Karena guru itu
adalah kunci keberhasilan pendidikan dan pengajaran.
SUMBER:
Asmani, Jamal Mamur.2009. 7 kompetensi guru menyenangkan dan
profesional.Jogjakarta : Power books ( IHDINA).
Hardjana,
Agus M.2002.Pekerja profesional.Jogjakarta : Kanisius.
Sanjaya,
Wina. 2005. Pembelajaran dan implementasi kurikulum berbasis kompetensi.Jakarta:
Prenadamedia Grup.
Referensi
Buku Lain :
Tim
Dosen, 2019,Kode etik dan profesionalisme guru PAK, Tarutung.


Comments
Post a Comment