Etika dan Implementasi Bagi Guru Profesional

ETIKA DAN  IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL

1.      PENGERTIAN ETIKA
Menurut Mufid (2009:173) yang dikutip oleh Budiman N.N (2018:58) dalam istiilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau tentang ilmu adat kebiasaan yang telah dianut secara turun temurun.  
Sedangkan menurut Suhartono (2009: 138)  yang dikutip oleh Budiman N.N (2018:59) Etika adalah suatu studi filosofis mengenai moral yang berhubungan dengan tingkah laku dalam hubungannya dengan diri sendiri dan sesamanya sejauh mana mengandung nilai kebaikan.
Jadi ,etika menurut penulis adalah sesuatu yang biasa dilakukan  atau kebiasaan yang telah dianut secara turun temurun yang dilakukan oleh manusia sejauh mana mengandung nilai kebaikan atau tentang  apa yang benar, baik dan tepat.

2.      PENGERTIAN GURU PROFESIONAL
   Kata profesi juga dapat dilacak dari akar profession (inggris) dan profecus(latin)  yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu(sudarwan Danim,2002: 20)  yang dikutip oleh (Budiman N.N 2018:155)
   Istilah profesional berari orang yang melukan sebuah profesi dengan menggunkan sebuah profesiensi seperti pencaharian. Menurut Wiraman profesional adalah orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti  pendidikan profesi atau lulus ujian profesi (Wiraman,2002:10)  yang dikutip oleh (Budiman N.N 2018:157)
   Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, dan tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan  dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata perncaharian.  Dengan demikian, mengikuti penjelasan Kunadar (2009:47), guru profesional ada;h guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalm bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, yang dikutip oleh (Budiman N.N 2018:164 )

3.      IMPLEMENTASI KODE ETIK BAGI GURU PROFESIONAL
   Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta pada kemanusiaan pada umumnya. Oleh karena itu , guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
a.  Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c.  Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik. Tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sabaik-baiknya bagi kepentingan anak didiknya.
e.  Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat  di sekitar sekolahnya maupun masyarakat  yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.  Guru secara sendiri-sendiri  dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan Antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, meningkatkan organisasi guru profesioanl sebagai sarana pengabdiannya.
i.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. 

Implemetasi Etika bagi guru profesional: 

     Etika adalah mengenai moral yang berhubungan dengan tingkah laku dalam hubungannya dengan diri sendiri dan sesamanya sejauh mana mengandung nilai kebaikan.
     Etika yang baik perlu dimiliki oleh seorang guru. Jadi, implementasinya bagi kita ketika akan terjun kelapangan adalah kita akan menjadi seorang guru yang mempunyai etika yang baik.  Agar para anak didik dapat mencontoh hal yang baik. Karena guru merupakan seseorang yang dapat ditiru dan menjadi teladan. Guru yang baik adalah ia yang memiliki etika yang bai. Dengan demikian maka kita akan menjadi guru profesional..

Sumber:
 N.N, Budiman, Etika Profesi Guru, Mentari Pustaka, 2018, Yogyakarta.

 Yulianti, Lidya, Profesionalisme, standarKomptensi, dan Pengembangan Profesi Guru PAK, Bina Media Informasi, 2009, Bandung.
Tim Dosen, Diktat, IAKN, 2019, Tarutung









Comments

Post a Comment

Popular Posts