kode etik dan etos kerja guru
KODE ETIK DAN ETOS KERJA GURU
Guru merupakan bagian internal dari sebuah organisasi pendidikan yang memiliki fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam rangka mencapai tujuan pembangunan bangsa dibidang pendidikan. Hubungan kode etik dengan etos kerja guru merupakan aturan yang harus dilaksanakan oleh setiap profesi. Hanya saja etos kerja guru lebih merujuk pada kualitas kepribadian yang tercermin dari diri seseorang. seorang gurunharus memiliki kode etik untuk menjadi sebuah pedoman,aturan, dan acuan mengenai milai-nilai dan norma yang narus dilakukan dalam kehidupannya. Berkaitan dengan hal itu maka penulis membahas tentang kode etik dan etos kerja guru agar tercipta mutu pendidikan yang baik dan guru yang profesional.
1. KODE ETIK GURU
A. PENGERTIAN KODE ETIK GURU
Menurut KBBI kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari hari dimasyarakat maupun ditempat kerja. Sedangkan menurut Kongres PGRI XIII kode etik adalah landasan moral dan pedoman tingkah laku guru dalm melaksanakan panggilan sebagai seorang guru. jadi dapat disimpulkan bahwa kode etik adalah sebuah aturan atau acuan yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku dalm kehidupan sehari-hari dimasyararakat maupun ditempat kerja.
B. FUNGSI KODE ETIK GURU
Menurut Binggs dan Blocher (1986:10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu:
1.Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah
2. Mnecegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi
3. Melindungi para praktisi dari kesalahan
pendapat lain yang mengemukakan fungsi kode etik profesi guru adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalistas yang digariskan
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
C. TUJUAN KODE ETIK GURU
Pada dasarnya tujuan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi secara umum. Tujuan mengadakan kode etik sebagai berikut:
1. Menjunjung tinggi martabat profesi
kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan pihak luar atau masyarakat agar mereka tidak memandang rendah terhadap profesi yang bersangkutan.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
kesejahteraan mencakup lahir ( atau material) maupun batin (spiritual, emosional, dan mental). kode etik umumnya memuat larangan-larangan u tuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya.
3. Pedoman berperilaku
kode etik mengandung peraturan yang membatasi tingkah laku yang tidak pnatas dan tidak jujur bagi para angota profesi dalm berinteraksi dengan sesama rekan anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
kode etik berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdiannya dalm melaksankan tugasnya.
5. Untuk meningkatkan mutu profesi
kode etik memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.
6. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
kode etik mewajibkan setiap anggotanya untuk aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi.
2.ETOS KERJA GURU
Etos kerja guru berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan sikap, kepribadian, watak,karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat.
Secara terminologis kata etos yang mengalami perubahan makna yang luas digunakan dalam 3 pengertian yaitu:
a. suatu aturan umum atau cara hidup
b. suatu tatanan aturan perilaku
c. penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku.
jadi, untuk menciptakan mutu pendidikan yang baik maka seorang guru harus dapat memiliki kode etik dan etos kerja guru yang baik yang akan dijadikan sebagai acuan dalam berperilaku untuk menjalankan profesi nya sebagi seorang guru. Karena zaman sekaranf ini pendidikan lah yang paling utama sehingga anak-anak bisa mendapat pendidikan yang lebih baik.
Implementasi :
Kode etik merupakan acuan atau tolak ukur bagi seseorang dalam menjalankan kehidupanya. kode etik ini berisi etika atau moral yang harus dipatuhi oleh setiap orang. Dan etos kerja guru merujuk kepada kualitas pribadi pekerjaan seseorang dalam dimensi kehidupannya. Jadi, implementasinya bagi kita adalah ketika kita nantinya terjun kelapangan atau menjadi seorang guru yang memiliki kode etik yang baik, dan bukan hanya itu saja etos kerja guru pun akan kita miliki karena kita sudah memahami makna kode etik dan etos kerja guru itu seperti apa . Dan kita akan dapat menerapkan hal ini. Ketika kita tidak dapat memiliki kode etik dan etos kerja guru yang baik maka tujuan pendidikan pun tidak akan tercapai. Karena guru merupakan obor penentu masa depan bangsa.
Sumber:
Dadang.2020. Pengaruh Sumber Daya Manusia, Etos kerja dan Semangat Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor. Jawa Timur: IKAPI
Syarifah, Normawati, dkk. 2019. Etika dan Profesi Guru Riau. PT. Indragiri
Octavia, Afiattresna Shilpy. 2019. Sikap dan Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Deepublish CV Budi Utama
Sidio, Ricu. 2019. Strategi Belajar Mengajar Sejarah Menjadi Guru Sukses. Yayasan Kita Menulis.
Comments
Post a Comment