profesi, profesional, dan profesionalisme guru




Profesi, Profesional, dan profesionalisme Bagi Guru

Seorang guru dituntut untuk selalu mengembangkan kemampuannya dalam mendidik anak didiknya. Guru yang profesional adalah dia yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan terarah sehingga akan tercipta mutu pendidikan yang baik. Pembelajaran akan berjalan dengan efektif dan efesien jika seorang guru dapat profesioanal dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam mengajar. Pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar sangat besar pengaruhnya. Oleh karena itulah penulis membahas seperti apa profesi,profesional, dan profesionalisme bagi seorang guru karena ketiga kata ini sangat berhubungan.
1.            Pengertian profesi, profesional, dan profesionalisme
Kata profesi berasal dari kata to Profess yang berarti janji terbuka. Maksudnya, seseorang melaksanakan pekerjaan tertentu karena ada semacam janji yang berupa panggilan nurani atau pengabdian seseorang terhadap pekerjaan tersebut ( Piet Sahertian, 1994:26). Adapun pengertian profesi secara terminologis adalah suatu pekerjaan yang mempermasyarakatkan pendidikan atau keterampilan khusus bagi pelakunya.
Menurut pendapat Wirawan profesional adalah orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti pendidikan profesi atau lulus ujian profesi ( Wirawan 2002:10).
Ditinjau dari sudut katanya, profesionalisme berasal dari kata professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional.
Dari beberapa pengertian diatasa yang dikemukana oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang dimiliki oleh seseorang dan ia harus melakukan pengabdian terhadap pekerjaannya tersebut. Profesional adalah kemampuan atau keahlian yang dmiliki oleh seseorang dari profesi yang ia miliki. Dan Profesionalisme adalah kemampuan seseorang untuk menjalankan profesi yang dia miliki dan harus profesional. Seorang guru selain memiliki pengetahuan atau wawasan mengenai pendidikan juga harus dibekali dengan persyaratan tentang profesionaliseme, mengenai persyaratan guru tersebut meliputi:
a.       Ahli pada bidang yang diajarkan
Guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan kejuruan tidak mungkin mendidik anak didik suatu keahlian tertentu, jika guru sendiri tidak ahli dalam bidang tersebut.
b.      Sehat jasmani
Kesehatan jasmani sering sekali dijadikan salh satu syarat bagi seseorang untuk menjadi guru.
c.       Berkelakuan baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik, guru harus menjadi teladan bagi siswanya karena anak cenderung bersifat meniru (Djamarah, 2000:32).


2.               Ciri-ciri Profesi
Menurut pendapat seorang ahli yaitu Sanusi et al (1991), mengutarakan ciri-ciri suatu profesi yaitu:
a.       Jabatan yang menuntut keterampilan atau keahlian tertentu.
b.      Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
c.       Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh kepada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
d.      Tiap anggota profesi  memiliki kebebasan dalam memberikan jugmentterhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
e.       Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan.
Dari defenisi diatas dapat dipahami bahwa profesional merupakan seseorang yang menekuni suatu profesi  dan tampil dengan semangat, jiwa, serta sikap profesional atau memiliki sifat profesional. Istilah profesional dalam hal ini menggaris bawahi perlunya: 1. Kepandaian atau keahlian tertentu dari seorang profesional. 2. Seorang profesional selalu berorientasi kepada mutu dan sikap profesional. 3. Usaha kerja keras yang merupakan perwujudan dari panggilan terhadap profession (janji yang diucapkan dimuka umum)guna merealisasikan terwujudnya nilai-nilai mulia yang diamanatkan oleh Tuhan (Muhaimin, 2003:196).
3.            Guru sebagai tenaga profesional
Wolmer dan Mills mengemukakan bahwa pekerjaan itu baru dikatakan sebagai suatu profesi, apabila memenuhi kriteria atau ukuran sebagai berikut:
1.      Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas
2.      Merupakan karier yang dibina secara organisatoris
3.      Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional.
Kunadar (2009:47). Guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Guru yang profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.

4.         Peranan professional guru
Ada beberapa perananan profesional guru yaitu sebagai berikut:
a.       Penyelengaraan pembelajaran menempati porsi terbesar dari profesi keguruan. Tugas ini menuntut untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi itu.
b.      Tugas yang berhubungan dengan membantu peserta didik dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya.
c.       Guru harus memahami bagaimaan sekoolah itu dikelola, apa peran guru didalmnya, bagaimana memanfaatkan administrasi, prosedur serta mekanisme pengelolaan terebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.

5.            Pengembangan sikap profesional
Ada 2 pengembangan sikap profesioanl yaitu sebagai berikut :
1.      Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
2.      Pengembangan sikap selama dalam jabatan

6.            Persyaratan dan Kinerja Guru PAK profesional
Ada empat persyaratan  dan kinerja guru PAK profesioanal yaitu:
1.      Memiliki pengalaman rohani
2.      Memiliki komitmen yang tinggi terhadap profesi guru PAK
3.      Memiliki karunia khusus
4.      Memiliki keteladanan dalm proses pembelajaran, keteladanan seorang guru PAK
7.               Profesionalisme Guru
Profesinalisme seorang guru dapat dilihat dari:
a.       Guru selalu membuat perencanaan mengajar yang konkret dan rinci yang digunakan sebagai pedoman dalam KBM.
b.      Guru dapat bersikap kritis, teguh, dalam membela kebenaran dan bersikap inovatif.
c.       Guru berusaha menempatkan siswa sebagai subyek belajar, guru sebagai pelayan, fasilitator, dan mitra siswa agar siswa dapat mengalami proses belajar bermakna.
d.      Guru harus bersikap dinamis dalam mengubah pola pembelajaran (peran siswa, peran guru, dan gaya mengajarnya)
e.       Guru harus kreatif membangun dan menghasilkan karya pendidikan seperti tulisan ilmiah. 

 Implementasi : Guru profesional adalah guru yang mampu menciptakan susasana yang baik, kondusif, dan efektif sehingga peserta didik dapat berperan aktif dalam proses pembelajaran. ketika kita kita terjun kelapangan dikemudian hari maka kita dapat menerapkan bagaimana guru yang profesional itu. Salah satu contoh adalah, kita akan dapat menjadi seorang guru yang jujur,mampu menguasai materi, disiplin, dan mampu mengelola ruang kelas dengan baik. Dengan demikian maka akan tercipta mutu pendidikan yang baik. 

                                                  Daftar Pustaka 
Mulyasa, 2009. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif  Dan Menyenangkan.   Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sardiman, 2010. Interaksi dan Motivasi Belajar mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soetjipto., Raflis. 2007. Profesi Keguruan . Jakarta: PT. Asdi Mahatsatya.
Yulianti, Lidia. 2009. Profesionalisme, Standar Kompetensi, dan pengembangan Guru PAK. Bandung: Bina Media Informasi.


Comments

Post a Comment

Popular Posts