pengembangan profesi guru
PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Guru menjadi
faktor kunci yang menentukan seluruh proses memperbaiki kualitas pendidikan,
dan merupakan pihak yang berada pada
garis depan yang secara langsung terlibat dalam proses pengajaran dengan siswa.
Oleh karena itu, guru menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab terhadap
keberhasilan atau bahkan kegagalan sebuah proses pendidikan. Jika proses pendidikan
membawa hasil memuaskan, itu semua merupakan hasil kerja keras. Peningkatan
kompetensi profesional guru PAK perlu dilakukan terus-menerus, hal ini
didasarkan pada berbagai alasan. Pertama, bahwa sejalan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, khususnya dalam bidang pendidikan
yang perlu diantisipasi guru PAK sehingga ilmu atau ajaran Agama Kristen yang
diberikan kepada peserta didik tidak tertinggal jauh dengan perkembangan zaman,
bahkan justru tidak bertentangan dengan IPTEK.
Peningkatan
kemampuan profesional guru PAK sangat penting dalam upaya implementasi atau
penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). Salah satu ciri
dari implementasi peningkatan mutu berbasis sekolah adalah adanya kemandirian dari
berbagai pihak yang terkait atau stakeholder sekolah yang diantaranya adalah
guru PAK. Kemandirian guru akan nampak jika pada dirinya ada peningkatan
kemampuan profesional. Oleh sebab itu, peningkatan kemampuan profesional
penting bagi seorang guru Agama Kristen.
Peningkatan
profesional guru PAK dapat diartikan sebagai upaya membantu guru PAK yang belum
matang menjadi matang, yang belum mampu mengelola dirinya sendiri menjadi mampu
mengelola dirinya sendiri yang belum memenuhi kualifikasi yang belum terakreditasi.
Dengan kata lain, bahwa peningkatan kemampuan profesional menjadikan guru PAK
yang semula tidak kompeten menjadi guru Agama Kristen yang betul-betul kompeten
di bidang Pendidikan Agama Kristen.
Ada beberapa tantangan
yang dihadapi oleh profesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya
dimata masyarakat. Menurut Dedi Supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor
yang mempengaruhi yaitu : Kekurang jelasan tentang definisi profesi keguruan,
desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru, sulitnya standar mutu guru
dikendalikan dan dijaga, PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan
yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan
profesionalisme guru, dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan
baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh
guru.
Dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan kunci terdepan dalam pengembangan
pendidikan , dan merupakan pihak yang
berada pada garis depan yang secara langsung terlibat dalam proses pengajaran
dengan siswa sehingga kualitas guru perlu di tingkatkan. Pelaksanaan
pengembangan profesi guru tidak terlepas dari usaha sekolah dan pemerintah
dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan melakukan peningkatan-peningkatan
kinerja guru sehingga menghasilkan guru yang profesionalisme. Dan guru sangat
berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan dan mencerdaskan generasi
bangsa.
1. Landasan Hukum Pengembangan
Profesi Guru
Landasan hukum pengembangan
profesi guru di Indonesia adalah UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 16 tahun 2007
tentang Standar Kompetensi Guru, Permendiknas No. 18 tahun 2007 tentang
Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan melalui Penilaian Portofolio,
Permendiknas No. 40 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam
Jabatan melalui Jalur Pendidikan.
2. Pengembangan Profesi Guru
Pengembangan
profesional harus terus menerus dilakukan. Collin Marsh (1996:280)
mendefenisikan pengembangan profesional sebagai sebuah proses yang berlangsung
dimana para anggota kelompok (dalam konteks keguruan adalah para guru) berupaya
mengembangkan profesi mereka. Pengembangan profesi guru dimaksudkan sebagai
suatu upaya untuk meningkatkan taraf atau derajat profesional seorang guru
menyangkut kompetensi guru, baik penguasaan materi ajar atau pun penguasaan
metodologi pengajaran, serta sikap profesional guru menyangkut motifasi dan
komitmen guru dalam menjalankan tugas sebagai guru. Dengan melihat kondisi
praktis dalam struktur kerja guru, bisa ditentukan pihak-pihak yang harus
melakukan tugas pengembangan guru. Ada tiga dimensi yang secara ideal
memerankan tugas pengembangan ini yaitu: para guru itu sendiri, menejemen
sekolah dan pemerintah.
3. Bentuk Peningkatan
Kemampuan Profesional Guru
Peningkatan
kemampuan profesional guru PAK dapat dilakukan melalui berbagai macam upaya,
baik secara individual maupun secara bersama-sama dengan teman sejawat. Upaya
peningkatan kemampuan profesional dapat dilakukan melalui :
1.
Pendidikan formal untuk memperoleh
kualifikasi pendidikan tertentu.
2.
Pelatihan terakreditasi sesuai dengan
bidang PAK.
3.
Supervise pendidikan yang dilakukan oleh
pengawas PAK.
4.
Program tugas belajar ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
5.
Kelompok kerja guru PAK (KKG-PAK) untuk
pendidikan dasar dan musyawarah guru mata pelajaran PAK (MGMP-PAK) untuk
pendidikan menengah yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan
bidang Pendidikan Agama Kristen yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
6.
Pembinaan dan peningkatan kemampuan
profesional yang dilakukan oleh asosiasi profesi guru Agama Kristen yaitu
persatuan Guru Agama Kristen Indonesia (PERGAKRI).
Hanya dengan
mengikuti kegiatan-kegiatan tersebutlah, seorang guru Agama Kristen secara
bertahap dan berangsur-angsur dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya. Oleh
karena itu, sudah seharusnya guru PAK memanfaatkan kegiatan-kegiatan tersebut.
4. Masalah Pengembangan
Profesi Guru
Masalah pengembangan
profesi yang diadapi oleh seorang guru dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti sarana prasarana,
biaya, kurikulum, sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita
siapkan dalam proses pendidikan berupa sarana prasarana, biaya dan kurikulum,
hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
Ada beberapa faktor
yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh profesi keguruan
dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat. Menurut Dedi
Supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu :
1.
Kekurangjelasan tentang definisi profesi
keguruan.
2.
Desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah
akan guru.
3.
Sulitnya standar mutu guru dikendalikan
dan dijaga.
4.
PGRI belum banyak aktif melakukan
kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan
peningkatan profesionalisme guru.
5.
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat
melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang
seharusnya dimainkan oleh guru.
5 Kegiatan Guru Yang Termasuk
Pengembangan Profesi Guru
Menurut
Danim (2011:94) dalam mengembangkan profesi guru dapat dilakukan melalui
berbagai strategi dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun bukan
diklat, antara lain;
1.
Pendidikan dan Pelatihan
a.
In-house training (IHT)
Pelatihan
dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok
kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan
pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa
sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus
dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki
kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Dengan srategi ini diharapkan
dapat menghemat waktu dan biaya.
b. Program Magang
Program magang adalah pelatihan yang
dilaksanakan didunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan
kompetensi profesional guru. Program magang ini diperuntukan bagi guru dan
dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang disekolah tertentu
untuk belajar menejemen kelas atau menejemen sekolah efektif. Program magang
dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu
yang memerlukan pengalaman nyata.
c. Kemitraan Sekolah
Pelatihan melalui kemitraan sekolah
dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dan kurang baik, antara sekolah
negeri dan swasta. Jadi pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di
tempat mitra sekolah. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan dengan alasan
bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya, dibidang
menejemen sekolah atau kelas.
d. Belajar Jarak Jauh
Pelatihan melalui belajar jarak jauh
dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam
satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan
sejenisnya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan
bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil.
e. Pelatihan Berjenjang Dan Khusus
Pelatihan jenis ini dilaksanakan di
lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara
berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut, dan tinggi. Jenjang
pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan
khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan
adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
f. Kursus Singkat Di Perguruan Tinggi Atau Lembaga
Pendidikan Lainnya
Kursus singkat dimaksud untuk melatih
meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan melakukan penelitian
tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi pembelajaran.
g. Pembinaan Internal Oleh Sekolah
Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh
kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat
dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, dan
diskusi dengan teman sejawat.
h. Pendidikan Lanjut
Pembinaan profesi guru melalui
pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan kualifikasi dan
kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat
dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik dalam maupun luar negeri bagi
guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan menghasilkan
guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya pengembangan
profesi.
Non-Pendidikan dan Pelatihan
a. Diskusi Masalah Pendidikan
Diskusi
ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah
yang dialami di sekolah.
b. Seminar
Pengikutsertaan
guru dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi
model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini
memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega
seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam hal upaya peningkatan
kualitas pendidikan.
c. Penelitian
Penelitian
dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian
eksperimen, ataupun jenis lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran
d. Penulisan Buku/Bahan Ajar
Bahan
ajar yang ditulis oleh guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran, ataupun
buku dalam bidang pendidikan.
e. Pembuatan Media Pembelajaran
Media
Pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum
sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau pembelajaran.
f.
Pembuatan Karya
Teknologi/Karya Seni
Karya
Teknologi/Seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat untuk
masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai
estetika yang diakui oleh masyarakat.
Implementasi
Pemerintah
menerapkan agar guru meningkatkan kemampuan profesional di dalam pengembangan
profesi guru. Berdasarkan hal tersebut maka implementasi yang dapat diberikan diantaranya
:
1.
Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui
Peningkatan Pengembangan Karir
Dengan Pengembangan karir memiliki
peran yang signifikan dalam meningkatkan kinerja guru, kepala sekolah memiliki
tanggung jawab dalam mendorong dan memberikan motivasi terhadap guru agar tetap
meningkatkan kinerjanya.
2.
Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui
Peningkatan Pengembangan Profesional
Dengan Pengembangan profesional
menunjukkan hubungan yang positif dan signifikan dengan kinerja guru, maka
upaya meningkatkan kinerja guru adalah dengan menciptakan profesionalisme yang
baik.
3.
Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui
Peningkatan Pengembangan Karir Dan Pengembangan Profesional
Upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kinerja guru yakni melalui peningkatan pengembangan karir dan
pengembangan profesionalisme antara lain dengan pendidikan dan latihan,
pengawasan yang baik, kompensasi yang memadai, pemberian motivasi serta yang
paling penting menciptakan komitmen dalam organisasi sekolah.
SUMBER
:
Budiman,.
2018. Etika Profesi Guru. Yogyakarta:
Mentari Pustaka.
Dian,
Mahsunah, Dkk. 2012. Kebijakan
Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sugiono.
2013. “Pengembangan Profesi Keguruan”,
http:/www.google.com/sugiono-motivasi.blogspot.com, diakses pada 1 November
2014.
Yulianti, Lidia. 2009. Profesionalisme, standar kompetensi, dan
pengembangan profesi guru PAK (Pendidikan Agama Kristen). Bandung: Bina
Media Informasi.
Comments
Post a Comment