pengembangan profesi guru


   

 PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Guru menjadi faktor kunci yang menentukan seluruh proses memperbaiki kualitas pendidikan, dan  merupakan pihak yang berada pada garis depan yang secara langsung terlibat dalam proses pengajaran dengan siswa. Oleh karena itu, guru menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan atau bahkan kegagalan sebuah proses pendidikan. Jika proses pendidikan membawa hasil memuaskan, itu semua merupakan hasil kerja keras. Peningkatan kompetensi profesional guru PAK perlu dilakukan terus-menerus, hal ini didasarkan pada berbagai alasan. Pertama, bahwa sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, khususnya dalam bidang pendidikan yang perlu diantisipasi guru PAK sehingga ilmu atau ajaran Agama Kristen yang diberikan kepada peserta didik tidak tertinggal jauh dengan perkembangan zaman, bahkan justru tidak bertentangan dengan IPTEK.
            Peningkatan kemampuan profesional guru PAK sangat penting dalam upaya implementasi atau penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). Salah satu ciri dari implementasi peningkatan mutu berbasis sekolah adalah adanya kemandirian dari berbagai pihak yang terkait atau stakeholder sekolah yang diantaranya adalah guru PAK. Kemandirian guru akan nampak jika pada dirinya ada peningkatan kemampuan profesional. Oleh sebab itu, peningkatan kemampuan profesional penting bagi seorang guru Agama Kristen.
            Peningkatan profesional guru PAK dapat diartikan sebagai upaya membantu guru PAK yang belum matang menjadi matang, yang belum mampu mengelola dirinya sendiri menjadi mampu mengelola dirinya sendiri yang belum memenuhi kualifikasi yang belum terakreditasi. Dengan kata lain, bahwa peningkatan kemampuan profesional menjadikan guru PAK yang semula tidak kompeten menjadi guru Agama Kristen yang betul-betul kompeten di bidang Pendidikan Agama Kristen.
Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh profesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat. Menurut Dedi Supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu : Kekurang jelasan tentang definisi profesi keguruan, desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru, sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga, PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru, dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan kunci terdepan dalam pengembangan pendidikan , dan  merupakan pihak yang berada pada garis depan yang secara langsung terlibat dalam proses pengajaran dengan siswa sehingga kualitas guru perlu di tingkatkan. Pelaksanaan pengembangan profesi guru tidak terlepas dari usaha sekolah dan pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan melakukan peningkatan-peningkatan kinerja guru sehingga menghasilkan guru yang profesionalisme. Dan guru sangat berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan dan mencerdaskan generasi bangsa.  
1. Landasan Hukum Pengembangan Profesi Guru
                  Landasan hukum pengembangan profesi guru di Indonesia adalah UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru, Permendiknas No. 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan melalui Penilaian Portofolio,  Permendiknas No. 40 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan.
2. Pengembangan Profesi Guru
            Pengembangan profesional harus terus menerus dilakukan. Collin Marsh (1996:280) mendefenisikan pengembangan profesional sebagai sebuah proses yang berlangsung dimana para anggota kelompok (dalam konteks keguruan adalah para guru) berupaya mengembangkan profesi mereka. Pengembangan profesi guru dimaksudkan sebagai suatu upaya untuk meningkatkan taraf atau derajat profesional seorang guru menyangkut kompetensi guru, baik penguasaan materi ajar atau pun penguasaan metodologi pengajaran, serta sikap profesional guru menyangkut motifasi dan komitmen guru dalam menjalankan tugas sebagai guru. Dengan melihat kondisi praktis dalam struktur kerja guru, bisa ditentukan pihak-pihak yang harus melakukan tugas pengembangan guru. Ada tiga dimensi yang secara ideal memerankan tugas pengembangan ini yaitu: para guru itu sendiri, menejemen sekolah dan pemerintah.

3. Bentuk Peningkatan Kemampuan Profesional Guru
            Peningkatan kemampuan profesional guru PAK dapat dilakukan melalui berbagai macam upaya, baik secara individual maupun secara bersama-sama dengan teman sejawat. Upaya peningkatan kemampuan profesional dapat dilakukan melalui :
1.      Pendidikan formal untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tertentu.
2.      Pelatihan terakreditasi sesuai dengan bidang PAK.
3.      Supervise pendidikan yang dilakukan oleh pengawas PAK.
4.      Program tugas belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
5.      Kelompok kerja guru PAK (KKG-PAK) untuk pendidikan dasar dan musyawarah guru mata pelajaran PAK (MGMP-PAK) untuk pendidikan menengah yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan bidang Pendidikan Agama Kristen yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
6.      Pembinaan dan peningkatan kemampuan profesional yang dilakukan oleh asosiasi profesi guru Agama Kristen yaitu persatuan Guru Agama Kristen Indonesia (PERGAKRI).
Hanya dengan mengikuti kegiatan-kegiatan tersebutlah, seorang guru Agama Kristen secara bertahap dan berangsur-angsur dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya guru PAK memanfaatkan kegiatan-kegiatan tersebut.

4. Masalah Pengembangan Profesi Guru
Masalah pengembangan profesi yang diadapi oleh seorang guru dipengaruhi oleh  faktor-faktor lain seperti sarana prasarana, biaya, kurikulum, sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam proses pendidikan berupa sarana prasarana, biaya dan kurikulum, hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh profesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat. Menurut Dedi Supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu :
1.      Kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan.
2.      Desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru.
3.      Sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga.
4.      PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru.
5.      Perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.

5 Kegiatan Guru Yang Termasuk Pengembangan Profesi Guru
           
Menurut Danim (2011:94) dalam mengembangkan profesi guru dapat dilakukan melalui berbagai strategi dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun bukan diklat, antara lain;
1.      Pendidikan dan Pelatihan
a.     In-house training (IHT)
        Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal dikelompok kerja guru, sekolah, atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Dengan srategi ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya.

b.    Program Magang
        Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan didunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini diperuntukan bagi guru dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang disekolah tertentu untuk belajar menejemen kelas atau menejemen sekolah efektif. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu yang memerlukan pengalaman nyata.



c.    Kemitraan Sekolah
        Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dan kurang baik, antara sekolah negeri dan swasta. Jadi pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan lewat mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra, misalnya, dibidang menejemen sekolah atau kelas.

d.   Belajar Jarak Jauh
        Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan lewat belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil.

e.    Pelatihan Berjenjang Dan Khusus
        Pelatihan jenis ini dilaksanakan di lembaga-lembaga pelatihan yang diberi wewenang, dimana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut, dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.

f.     Kursus Singkat Di Perguruan Tinggi Atau Lembaga Pendidikan Lainnya
        Kursus singkat dimaksud untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

g.    Pembinaan Internal Oleh Sekolah
        Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, dan diskusi dengan teman sejawat.

h.    Pendidikan Lanjut
        Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar baik dalam maupun luar negeri bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya pengembangan profesi.
Non-Pendidikan dan Pelatihan
a.       Diskusi Masalah Pendidikan
            Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah yang dialami  di sekolah.
b.      Seminar
            Pengikutsertaan guru dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru. Kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam hal upaya peningkatan kualitas pendidikan.
c.       Penelitian
            Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, ataupun jenis lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran
d.      Penulisan Buku/Bahan Ajar
            Bahan ajar yang ditulis oleh guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran, ataupun buku dalam bidang pendidikan.

e.       Pembuatan Media Pembelajaran
            Media Pembelajaran yang dibuat oleh guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau pembelajaran.
f.        Pembuatan Karya Teknologi/Karya Seni
            Karya Teknologi/Seni yang dibuat guru dapat berupa karya yang bermanfaat untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.
Implementasi
            Pemerintah menerapkan agar guru meningkatkan kemampuan profesional di dalam pengembangan profesi guru. Berdasarkan hal tersebut maka implementasi yang dapat diberikan diantaranya :
1.      Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui Peningkatan Pengembangan Karir
            Dengan Pengembangan karir memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan kinerja guru, kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam mendorong dan memberikan motivasi terhadap guru agar tetap meningkatkan kinerjanya.
2.      Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui Peningkatan Pengembangan Profesional
            Dengan Pengembangan profesional menunjukkan hubungan yang positif dan signifikan dengan kinerja guru, maka upaya meningkatkan kinerja guru adalah dengan menciptakan profesionalisme yang baik.
3.      Upaya Meningkatkan Kinerja Guru Melalui Peningkatan Pengembangan Karir Dan Pengembangan Profesional
            Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru yakni melalui peningkatan pengembangan karir dan pengembangan profesionalisme antara lain dengan pendidikan dan latihan, pengawasan yang baik, kompensasi yang memadai, pemberian motivasi serta yang paling penting menciptakan komitmen dalam organisasi sekolah.




SUMBER :
Budiman,. 2018. Etika Profesi Guru. Yogyakarta: Mentari Pustaka.
Dian, Mahsunah, Dkk. 2012. Kebijakan Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sugiono. 2013. “Pengembangan Profesi Keguruan”, http:/www.google.com/sugiono-motivasi.blogspot.com, diakses pada 1 November 2014.
Yulianti, Lidia. 2009. Profesionalisme, standar kompetensi, dan pengembangan profesi guru PAK (Pendidikan Agama Kristen). Bandung: Bina Media Informasi.







Comments

Popular Posts